Highlight Talk & News | VISIBANGSA.COM – UUD’45 yang berlaku saat ini disebut oleh dr. Zulkifli S Ekomai sebagai UUD’45 “palsu”, hal itu disampaikan tokoh aktivis dan juga presidium Boemi Poetra ini beberapa waktu yang lalu dalam sesi Bincang Spesial Jurnal Politik TV.
Soal UUD’45 “palsu” ini ternyata tak sekedar omongan lepas saja dalam forum-forum diskusi saja, dr.Zul bahkan mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah-langkah hukum. Baik melaporkannya ke pihak Bareskrim Mabes Polri soal adanya “barang palsu” itu, maupun melayangkan gugatan ke pengadilan sejak 2020 lalu.
Meski belum membuahkan hasil, dr.Zulkifli S Ekomei mengaku perjuangan kembali ke UUD’45 yang asli yang didukung oleh banyak pihak itu tak akan pernah berhenti.
“Kita tak akan pernah berhenti, sampai UUD’45 asli berlaku kembali,” tegasnya. | VS-001