28.7 C
Jakarta
spot_img

KENALI, INI DIA 5 JENIS FINTECH

Published:

BUSINESS NEWS | visibangsa.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyebut pergerakan start up di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat.

Dijelaskan OJK, jenis start up dibedakan menjadi dua, yaitu e-commerce dan Financial Technology (FinTech). E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. 

E-commerce dengan FinTech itu saling bersinergi satu sama lain, di mana e-commerce sebagai platform jual belinya, sementara kehadiran FinTech adalah untuk membantu proses dari jual beli tersebut agar dapat bisa diterima oleh masyarakat luas,” jelas OJK seperti ditulis dalam situs https://sikapiuangmu.ojk.go.id.

Dengan adanya FinTech, misalnya, cara pembayaran bisa menjadi lebih mudah karen FinTech terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru guna melayani perusahaan pada umumnya, dan para individu, khususnya.

FinTech merupakan salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan buat yang ingin mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Keberadaan FinTech sangat memengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.

Setidaknya ada 3 manfaat FinTech di lingkungan masyarakat, pertama FinTech dapat membantu perkembangan baru di bidang start up teknologi yang tengah menjamur saat ini. Tentu saj hal ini juga dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Sebab, FinTech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional. Selain itu, FinTech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh FinTech dapat meningkatkan penjualan e-commerce. 

Manfaat ketiga yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.

Perkembangan pengguna FinTech juga terus berkembang dari tahun ke tahun. Bersumber pada World Bank  pengguna FinTech yang awalnya 7% di tahun 2007, berkembang menjadi 20% di tahun 2011, kemudian meningkat menjadi 36% di tahun 2014, dan di tahun 2017 kemarin sudah menginjak angka 78% atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan, dengan total nilai transaksi FinTech di Indonesia pada tahun 2017 tersebut diperkirakan mencapai Rp 202,77 Triliun! 

Di Indonesia,  hadirnya FinTech telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah. Berikut beberapa jenis-jenis FinTech yang sedang berkembang dan memberikan solusi finansial bagi masyarakat Indonesia:

1. Crowdfunding

Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan salah satu model FinTech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan. Salah satu contohya adalah penggalangan dana untuk membangun Pesawat R80 yang didesain oleh BJ Habibie. Contoh start-up FinTech dengan model crowdfunding yang kini tengah populer di Indonesia adalah KitaBisa.com

2. Microfinancing

Microfinancing adalah salah satu layanan FinTech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Karena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka. Microfinancing berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap attainable bagi peminjamnya. Salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing ini adalah Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online.

3. P2P Lending Service,

Jenis ini lebih dikenal sebagai FinTech untuk peminjaman uang. FinTech ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan FinTech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional. Salah satu contoh dari FinTech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah startup yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah. 

4. Market Comparison 

Dengan FinTech ini, anda dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. FinTech juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Dengan bantuan FinTech, penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.

5. Digital Payment System 

FinTech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN. Salah satu contoh FinTech yang bergerak dalam digital payment system ini adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke bank, untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan setiap bulannya.

Bagaimana siapkah anda menghadapi peralihan hidup yang serba online ini? Sejatinya dinamika teknologi ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi setiap lini industri keuangan. Yuk, sikapi uangmu dengan bijak | sumber : OJK

Facebook Comments Box
spot_img

Related articles

Recent articles