Minggu, Desember 7, 2025

PEREMPUAN TAK TERLINDUNGI DARI AI: Kemana Arah Regulasi Digital Kita?

Must Read

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM – Pemerhati media sosial Hamdan Husein menyoroti kekosongan regulasi digital di Indonesia yang dinilainya semakin berbahaya, terutama bagi perempuan yang menjadi korban kejahatan berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurutnya, hingga kini Indonesia belum memiliki arah yang jelas dalam mengatur dunia digital, baik dalam hal perlindungan data, kebebasan berekspresi, maupun penegakan hukum di ranah siber.

“Pertanyaannya sekarang, kita ini mau ke mana? Mau bebas seperti Amerika, terbatas seperti Jepang, atau terkunci seperti China? Indonesia belum punya garis arah regulasi digital yang tegas,” ujar Hamdan dalam pernyataan video singkatnya yang beredar di media sosial.

Hamdan menilai kebijakan digital Indonesia selama ini bersifat reaktif dan tidak memiliki pijakan ideologis yang konsisten. Ia menyebut, pada satu sisi pemerintah meniru Amerika yang menjunjung kebebasan berekspresi, namun di sisi lain kerap bertindak seperti China dengan membatasi ruang kritik publik.

“Masalahnya, hukum kita justru dipakai untuk menjerat aktivis atau netizen yang mengkritik, bukan untuk melindungi korban kejahatan digital,” ujarnya.

Ia menyoroti kasus-kasus pelecehan digital terhadap perempuan yang wajahnya disunting dan ditempelkan pada video porno menggunakan teknologi AI.

“Mahasiswi-mahasiswi menjadi korban, wajah mereka dicuri dan dipermalukan. Tapi pasal apa yang bisa melindungi mereka? Kita belum punya regulasi AI. Negara diam, kampus melindungi nama baik institusi, bukan korban,” tegasnya.

Hamdan juga menilai aparat penegak hukum dan para pembuat kebijakan belum memahami kompleksitas dunia digital yang terus berubah.

“Dunia IT itu skill-based dan berkembang cepat. Law maker kita enggak bisa bekerja lambat seperti zaman dulu. Setiap hari muncul teknologi baru, tapi kita masih pakai pola pikir analog,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia perlu membangun regulasi digital yang berpijak pada nilai sendiri, bukan sekadar meniru negara lain. “Kita pernah menciptakan ideologi Pancasila, mengapa tidak menciptakan pula Pancasila Digital — sebuah regulasi yang menegaskan nilai kemanusiaan dan keadilan di dunia siber,” kata Hamdan.

Ia menegaskan, tanpa arah yang jelas, perempuan dan kelompok rentan akan terus menjadi korban kejahatan digital tanpa perlindungan hukum. “Kalau negara terus diam, maka perempuan-perempuan korban AI akan tetap berjalan sendiri—tak terlindungi di negeri yang katanya menuju masa depan teknologi,” pungkasnya. | red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

SOAL PAJAK BERKEADILAN : Pemerintah Zalim Jika Abaikan Fatwa MUI

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM - Fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan mendapat sambutan hangat dari...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img