POLITICAL NEWS & TALK | visibangsa.com, Jakarta – Permohonan maaf Jokowi atas nama Presiden kepada seluruh rakyat Indonesia di halaman Istana Negara dalam acara Zikir dan Do’a Kebangsaan memasuki rangkaian bulan peringatan 79 kemerdekaan RI (1/8-2024) lalu mendapat respon beragam dari berbagai kalangan.
Dr. MS Kaban dan Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, dalam sesi Bincang Spesial Jurnal Politik TV edisi khusus bulan kemerdekaan Senin (5/8-2024) mempertanyakan; “Atas kesalahan yang mana, Presiden menyampaikan permohonan maaf?”.
Kedua narasumber itu mengungkapkan bahwa secara pribadi jika berbuat salah dan meminta maaf antar sesama manusia itu hal biasa. Begitupun, karena Jokowi bicara atas nama Presiden, tentu harus dipertanyakan kesalahan yang mana yang dilakukan presiden, hingga harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Jika seorang kepala negara mengaku berbuat salah, dalam konteks kenegaraan tentu harus ada pertanggungjawabannya.
“Jika seorang kepala negara mengaku berbuat salah, permintaan maaf itu harus dilakukan dalam forum kenegaraan sesuai amanat konstitusi,” tegas Kaban.
Lebih jauh Dr. TB Massa Djafar juga mengungkapkan tidak bisa seseorang yang membuat kesalahan dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan, sekedar basa-basi menyampaikan permohonan maaf di luaran.
Di negara manapun ketentuan itu berlaku, kesalahan seorang pejabat tinggi negara harus dipertanggungjawabkan dihadapan forum resmi kenegaraan.
“Bukan cuma basa-basi politik meminta maaf, tapi harus dipertanggungjawabkan. Ini berlaku negara manapun,” tegas Dr. TB Massa Djafar yang juga Ketua Program Studi S-3 IUlmu Politik Universitas Nasional itu, pada Political News & Talk Visibangsa yang dipandu Hadhy Priyono. | red VS-001