HOT NEWS | visibangsa.com – Di tengah gambaran situasi ekonomi masyarakat yang tidak menggembirakan, ternyata omzet nilai transaksi judi online malah moncer. Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie ungkap data terbaru terkait nilai transaksi judi online. Di kurtal pertama 2024 saja sudah mencapai Rp. 100 triliun, sebelumnya tahun 2023 mencapai Rp.327 triliun. Ditegaskan orang nomor satu di Kemkominfo itu, data tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Di kuartal pertama tahun 2024 itu sudah menyentuh Rp 100 triliun, itu di tiga bulan pertama tahun ini,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers-nya, Jumat, (24/5/2024) di Jakarta.
Pada Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan itu, Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia Darurat Judi Online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.
“Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” terang Menkominfo seraya menegaskan bahwa besarnya jumlah transaksi itu selain mengindikasikan praktik judi online yang masih marak di Indonesia, juga mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang melalui praktik tersebut.
“Dalam berbagai analisa kita melihat ada hal hal lain dari nilai transaksi termasuk ada indikasi pencucian uang,” ujarnya.
Judi online kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, menurut pihak Kemkominfo kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat. Karenanya, pemerintah juga sungguh sangat serius menangani kasus ini dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden. Sehingga, hari Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin Rapat Internal Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ungkapnya.
Menkominfo menyatakan langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah konkret, taktis, dan strategis.
“Update terkait judi online adalah hal yang sangat urgent, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen menempuh segala daya dalam upaya pemberantasan judi online. Namun demikian, hal itu membutuhkan dukungan dari tokoh dan seluruh komponen masyarakat.
“Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya.
Menkominfo menekankan selain menangani konten judi online, pada saat bersamaan Kementerian Kominfo mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas.
“Saya meyakini bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online,” tandasnya.
Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses akses 1.918.520 konten bermuatan judi online. Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. | VS-001 – sumber : Biro Humas Kementerian Kominfo.