Wajah Anakmu Dijual Penguasa: Paradoks Gelap PP Tunas

Must Read

Ketika “Perlindungan Anak” Menjadi Trojan Horse Surveilans Digital

OPINI PENGAMAT | visibangsa.com – Ada sebuah paradoks yang mengganggu di jantung PP Nomor 17 Tahun 2025, yang populer disebut PP Tunas: sebuah regulasi yang mengatasnamakan perlindungan anak justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi pengumpulan data biometrik yang paling intim dari seluruh warga negara Indonesia — termasuk data wajah jutaan anak yang hendak dilindunginya.

Ini bukan spekulasi. Ini adalah konsekuensi logis dari sebuah regulasi yang mewajibkan verifikasi usia berbasis teknologi, tanpa satu pun klausul yang mengatur dari vendor mana teknologi itu boleh dibeli, ke server negara mana data itu boleh dikirim, dan untuk tujuan apa lain data itu boleh digunakan.

“Perlindungan anak” telah menjadi mantra paling ampuh untuk meloloskan kebijakan yang tidak akan pernah disetujui publik jika diajukan dengan nama aslinya: surveilans biometrik massal.

Solusi yang Lebih Berbahaya dari Masalahnya

PP Tunas mewajibkan platform digital memiliki “mesin cerdas” untuk mengidentifikasi usia pengguna. Dalam praktiknya, ini berarti verifikasi wajah — teknologi yang mengharuskan pengumpulan data biometrik, penyimpanannya di server, dan pemrosesannya oleh algoritma yang dimiliki pihak ketiga.

Data biometrik adalah kategori data yang paling berbahaya untuk dikumpulkan. Jika kata sandi bocor, Anda bisa menggantinya. Jika nomor rekening dicuri, Anda bisa membuka akun baru. Tapi jika data wajah Anda bocor — atau dijual, atau disalahgunakan — Anda tidak bisa mendapatkan wajah baru. Tidak ada “reset” untuk biometrik.

Lebih mengkhawatirkan lagi: industri verifikasi wajah global didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang berakar dari ekosistem intelijen militer Israel. Perusahaan-perusahaan seperti AnyVision (kini berganti nama Oosto setelah kecaman internasional) mengembangkan teknologi yang sama yang digunakan di pos-pos pemeriksaan di wilayah pendudukan Palestina, lalu mengemas ulang teknologi itu sebagai solusi komersial untuk pasar global. Para pendirinya adalah alumni Unit 8200 IDF — unit siber intelijen militer Israel.

Gaza telah berfungsi sebagai laboratorium langsung: teknologi yang diuji di sana dipasarkan ke seluruh dunia sebagai ‘solusi yang sudah teruji di medan perang.’

Ternyata T&C Pun Sudah Ada — Tapi Tidak Cukup

Sebelum jauh membahas solusi teknis yang rumit dan invasif, ada satu kenyataan sederhana yang sering diabaikan: seluruh platform besar sudah memiliki batas usia di Terms & Conditions mereka. Instagram, TikTok, YouTube, semuanya melarang pengguna di bawah 13 tahun. Tapi aturan itu hampir tidak berarti apa-apa — karena verifikasi hanya berupa klik tombol, tanpa pembuktian apapun.

Ini mengungkapkan sesuatu yang penting: T&C batas usia adalah instrumen hukum yang dirancang untuk melindungi platform, bukan anak. Satu kalimat “pengguna di bawah 13 tahun dilarang” sudah cukup melepaskan tanggung jawab hukum platform — sambil tetap menuai keuntungan dari jutaan pengguna anak yang mengabaikannya. Platform tidak punya insentif sungguh-sungguh untuk menegakkan aturan yang mengurangi jumlah pengguna mereka.

Pembatasan Fisik: Solusi Yang Tidak Mau Diakui Pemerintah

Ada solusi yang jauh lebih konkret, jauh lebih efektif, dan tidak membutuhkan pengumpulan satu pun data biometrik: pembatasan fisik penggunaan gadget oleh orang tua dan lingkungan. Bukan karena ini mudah — tapi karena ini satu-satunya intervensi yang bekerja secara real-time, kontekstual, dan berbasis hubungan manusia yang tidak bisa dibypass oleh VPN.

Beberapa daerah sudah bergerak lebih cepat dari pemerintah pusat: Gubernur Jawa Barat KDM melarang siswa SD-SMP membawa HP ke sekolah. Jakarta mewajibkan penonaktifan gawai selama jam belajar. Surabaya merekomendasikan batas layar dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Ini adalah intervensi yang masuk akal, proporsional, dan tidak memerlukan pengumpulan data warga.

Yang tidak ada — dan tidak pernah didorong secara serius oleh pemerintah pusat — adalah regulasi di sisi hulu: standar gadget khusus anak dengan fitur terbatas, larangan iklan produk dewasa yang menarget anak, kewajiban produsen menyertakan parental control sebagai default bukan opsional, dan edukasi massal bagi orang tua tentang apa yang sebenarnya ada di dalam perangkat yang mereka berikan kepada anak setiap hari.

Smartphone bukan produk anak-anak. Seperti alkohol, rokok, atau kasino — ada produk yang dirancang untuk orang dewasa yang mampu memberikan persetujuan bermakna. Anak-anak secara neurologis belum siap.

Reframing Tanggung Jawab: Berhenti Menipu Publik

Sudah saatnya kita jujur tentang siapa yang bertanggung jawab dan di level apa.

Pemerintah bertanggung jawab untuk membuat regulasi yang melindungi tanpa menginvasi — bukan memilih solusi teknis yang paling menguntungkan industri surveilans. Jika PP Tunas sungguh-sungguh tentang perlindungan anak, ia harus melarang secara eksplisit transfer data biometrik anak ke server di luar negeri, mewajibkan audit publik atas vendor verifikasi usia, dan menutup celah yang memungkinkan data ini digunakan untuk tujuan selain verifikasi.

Platform digital bertanggung jawab atas desain produk mereka. Infinite scroll, notifikasi dopamin, dan algoritma yang mengoptimalkan kemarahan bukanlah kecelakaan desain — itu adalah fitur yang disengaja. Jika platform benar-benar peduli pada anak, mereka akan mengubah arsitektur produk, bukan sekadar menulis klausul kecil di T&C yang tidak dibaca siapapun.

Orang tua dan wali bertanggung jawab atas keputusan yang paling konkret: kapan dan bagaimana anak mendapat akses ke teknologi yang dirancang untuk orang dewasa. Tidak ada algoritma, regulasi, atau verifikasi biometrik yang bisa menggantikan keputusan sadar seorang orang tua untuk menunda memberikan smartphone kepada anak berusia delapan tahun — atau untuk duduk bersama anak dan mendiskusikan apa yang mereka temui di internet. Tanggung jawab ini tidak bisa dipindahkan sepenuhnya ke negara. Dan negara tidak bisa menggunakannya sebagai dalih untuk mengumpulkan data biometrik warganya.

Finale: Nama yang Jujur

PP Tunas mungkin lahir dari niat yang baik. Tapi niat yang baik tidak cukup ketika implementasinya berpotensi menciptakan infrastruktur surveilans biometrik yang melampaui ancaman yang ingin diatasi.

Jika pemerintah ingin melindungi anak di ruang digital, mulailah dari yang jelas: wajibkan parental control sebagai default di semua perangkat yang dijual di Indonesia. Dukung ekosistem gadget sederhana untuk anak. Edukasi orang tua secara masif. Audit dan larang vendor verifikasi usia yang berafiliasi dengan kompleks militer-industrial mana pun.

Yang tidak boleh dilakukan adalah membungkus proyek surveilans biometrik dengan pita “perlindungan anak” — lalu meminta publik bertepuk tangan.Anak-anak Indonesia layak mendapat perlindungan yang sungguh-sungguh. Bukan dalih yang berpakaian perlindungan. | Penulis – Pengamat Perlindungan Anak dan Perempuan di Dunia Digital

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

KILANG TERBESAR DUNIA TERBAKAR, AS TUDING IRAN : Template Propaganda dan Kebohongan Lama

Belum padam asapnya. Belum dingin reruntuhannya. Tapi Washington sudah tahu siapa pelakunya. Bukan dari investigasi, bukan juga dari bukti....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img