OPINI SOSIAL POLITIK | VISIBANGSA.COM – Kasus tewasnya Afan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu, mestinya menjadi titik balik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Patik teringat kembali dengan peristiwa gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisakti, Hafidin Royan, Heri Hertanto, dan Hendriawan Sie, dan Elang Mulia Lesmana. Mereka tewas akibat ditembak aparat keamanan saat unjuk rasa menuntut reformasi pada 12 Mei 1998 lalu.
Kedua peristiwa yang terpaut 27 tahun ini, tidak hanya sama-sama mengguncang publik, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendalam mengenai komitmen negara terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak untuk berpendapat dan berkumpul secara damai.
Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, menjadi korban dalam demonstrasi yang mestinya juga bisa berlangsung secara damai, namun justru berujung pada bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Keikutsertaan Afan dan ribuan demonstran lainnya, bagi patik seharusnya dipandang sebagai cerminan semangat kaum muda dalam memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial. Namun, insiden tragis yang menimpa Afan memperlihatkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal penanganan aksi massa oleh aparat keamanan.
Respon aparat keamanan terhadap demonstrasi acap kali menjadi sorotan, terutama ketika terjadi kekerasan yang berujung pada korban jiwa. Dalam kasus tewasnya Afan maupun 4 mahasiswa di masa lalu itu, lagi-lagi menunjukkan bahwa tindakan represif aparat keamanan itu menggambarkan lemahnya mekanisme pengawasan maupun akuntabilitas dalam institusi penegak hukum.
Hal ini memicu kembali diskusi luas di masyarakat terkait soal prosedur penanganan demonstrasi dan peningkatan kemampuan aparat keamanan. Aparat keamanan seolah tetap tak mampu mengedepankan pendekatan persuasif daripada kekerasan dalam menangani aksi massa.
Kematian Afan Kurniawan memicu gelombang solidaritas di berbagai daerah, dengan aksi-aksi lanjutan yang menuntut keadilan dan transparansi dalam investigasi kasus tersebut. Masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan kelompok hak asasi manusia bersatu untuk menekan pemerintah agar bertanggung jawab dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap hak-hak warga negara. Tekanan publik ini menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia masih berdenyut, masih ada masyarakat yang kritis dan berani menuntut perubahan.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema antara menjaga stabilitas keamanan dan menghormati hak-hak demokratis rakyat. Terulangnya kasus tewasnya empat mahasiswa pengunjuk rasa 27 tahun lalu lewat kasus tewasnya Afan, menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut.
Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menindak aparat keamanan yang bersalah secara transparan dan adil, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan aksi massa, agar tragedi serupa tidak terus terulang di masa mendatang.
Reformasi dalam penanganan demonstrasi menjadi agenda penting pasca kasus Afan. Salah satu langkah yang patik usulkan adalah peningkatan pelatihan aparat dalam menghadapi aksi massa damai, serta penerapan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan kekuatan apaat keamanan. Selain itu, pengawasan independen terhadap aparat keamanan juga dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Saatnya pemerintah membuat kebijakan terkait hak-hak demonstran, seperti perlindungan hukum bagi peserta aksi dan jaminan kebebasan berekspresi. Diskursus mengenai hal ini harus dilakukan lebih intens, oleh semua pemangku kepentingan. Agar ada peraturan yang jelas dan tegas, hingga hak-hak sipil tidak mudah dilanggar. Peristiwa Afan menjadi momentum untuk memperkuat regulasi yang mendukung demokrasi substansial di Indonesia.
Selain aspek hukum dan kebijakan, kasus Afan Kurniawan juga berdampak pada dinamika politik nasional. Banyak tokoh politik dan pejabat pemerintah yang angkat bicara, baik untuk menyampaikan belasungkawa maupun untuk menegaskan komitmen terhadap demokrasi. Namun, sebagian masyarakat tetap skeptis dan menuntut bukti nyata dari pemerintah dalam bentuk perubahan kebijakan dan tindakan konkret.
Dalam jangka panjang, kasus ini berpotensi mengubah cara pandang masyarakat terhadap hak-hak sipil dan demokrasi. Generasi muda, yang menjadi motor penggerak perubahan, semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap pemerintah dan menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi. Hal ini dapat menjadi modal sosial yang berharga bagi kemajuan demokrasi Indonesia di masa depan.
Secara keseluruhan, tewasnya Afan Kurniawan tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga momentum penting untuk refleksi dan perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Kasus ini mempertegas urgensi perlindungan hak-hak warga negara, transparansi institusi negara, dan reformasi kebijakan penanganan aksi massa. Dengan pembelajaran dari peristiwa ini, diharapkan demokrasi Indonesia semakin matang, inklusif, dan mampu melindungi seluruh warganya secara adil. | Penulis – Host JUST TALKS Jurnal Politik TV