NEWS & TALK | VISIBANGSA.COM – Terkait pelaksanaan penertiban sawit ilegal di hutan oleh Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) di lapangan berdsarkan Perpres 5/2025, pemerhati kebijakan politik lingkungan MS Kaban menyebut Satgas sudah menyalahi instruksi Presiden.
Kaban mengatakan jika benar informasi yang diterima pihaknya, hal itu sangat disesalkan.
“Adanya satgas-satgas itu untuk mengejar korporasi-korporasi besar perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan, bukan malah mengejar rakyat petani-petani kecil,” ujar MS Kaban baru-baru ini pada sesi JUST TALKS Jurnal Politik TV.
Ditegaskan Kaban, saat ini memang dibutuhkan pemimpin yang kuat dan betul-betul melaksanakan perintah konstitusi dengan melaksanakan penegakan hukum yang konsisten dan keberpihakan kepada rakyat itu harus jelas.
Rakyat membuka kebun-kebun sawit kecil di hutan, menurutnya justru karena melihat ada korporasi besar yang justru membuka lahan hutan dengan cara tidak sah yang luasannya mencapai ratusan bahkan ribuan hektar setiap perusahaan.
“Kalau mereka boleh, mengapa kami tidak? itu alasan mereka,” ujar Kaban.
Ada inkonsistensi penegakkan hukum yang dilakukan satgas, seharusnya menurut Kaban dikembalikan lagi pada semangat awal Prabowo menerbitkan Perpres 5/2025 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. | red.