Minggu, Desember 7, 2025

RDPU KOMISI IV DPR RI : MS Kaban Paparkan 5 Butir Usulan Rimbawan

Must Read

Di tengah tuntutan ekonomi, tekanan lingkungan, dan komitmen global, masa depan hutan Indonesia ditentukan oleh keberanian membaca realitas apa adanya. Dan siang itu, MS Kaban membacakannya tanpa tedeng aling-aling di depan para anggota DPR RI.

News & Talks | VISIBANGSA dotkom – Jakarta, Ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senin siang 17 November 2025, berubah menjadi arena evaluasi besar-besaran terhadap arah kehutanan Indonesia. Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto, membuka sidang dengan pernyataan tegas bahwa rapat akan dibuka untuk umum—sebuah isyarat bahwa tidak ada ruang untuk kompromi atau basa-basi. “Kami tidak mengharapkan ABS,” ujarnya, menegaskan komitmen untuk mendengar pandangan jernih dan kritis dari para rimbawan senior.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto sebut M. S. Kaban dan para senior Purnabakti Kementerian Kehutanan, perpustakaan hidup bagi sejarah kehutanan Indonesia. | sumber live stream TVR PARLEMEN Channel

Saat Dr. M.S. Kaban—Menteri Kehutanan RI 2004–2009—diberi giliran berbicara, suasana berubah hening. Di hadapan para anggota Komisi IV dan rimbawan purnabakti, Kaban memaparkan lima butir usulan strategis yang mencerminkan kegelisahan mendalam atas kondisi kehutanan Indonesia. “Kita berada di persimpangan jalan,” katanya, menyebut konflik antar sektor, lemahnya legitimasi kawasan, dan tekanan ekonomi sebagai titik rapuh sektor kehutanan hari ini.

Pertama, soal legitimasi kawasan hutan. Kaban menilai pengelolaan hutan tak akan pernah stabil tanpa kepastian kawasan. Ia mendesak kembali ke pengelolaan berbasis tapak melalui KPH, penataan ruang yang integratif, serta proses penunjukan-kukuh kawasan yang partisipatif. Ia juga menegaskan pentingnya mengembalikan ketentuan minimal 30% luas hutan per DAS/pulau, yang hilang akibat UU Cipta Kerja. “Itu landasan ilmiah yang terang, bukan sekadar angka administratif,” tegasnya.

Kedua, pemanfaatan sumber daya hutan. Ia mengkritik sistem silvikultur seragam yang justru membatasi inovasi. Multiusaha kehutanan, ekonomi hijau, hingga blue carbon seharusnya dibuka ruangnya. Kaban juga menyoroti lemahnya pengelolaan kawasan konservasi—KPHK yang tersebar di daerah remote tetapi tanpa dukungan memadai dari pusat.

Ketiga, bisnis kehutanan. Selama dua dekade pelarangan ekspor log, industri kehutanan tetap meredup. Iklim investasi tak kunjung membaik, perizinan tak efisien, dan valuasi ekonomi hutan tak mencerminkan fungsi ekologis dan sosialnya. “Industri kehutanan kita sunset bukan karena potensi habis, tapi karena kebijakan tidak adaptif,” ujarnya.

Keempat, politik anggaran. Anggaran kehutanan yang hanya sekitar Rp 50 ribu per hektare per tahun dinilai mustahil menopang rehabilitasi, restorasi, hingga konservasi. Ia mendorong perubahan Pasal 33 UU 41/1999 agar pengolahan hasil hutan bisa dilakukan dari hulu sampai hilir, serta penerapan total economic valuation berbasis satelite account yang mencerminkan nilai hutan secara komprehensif.

Kelima, tata kelola dan kelembagaan. Kaban menegaskan perlunya restrukturisasi lembaga berbasis fungsi dan tapak. Ia mendorong Litbang Kehutanan kembali berdiri mandiri di luar BRIN, mewajibkan SVLK sebagai standar global, dan merevitalisasi penyuluhan sesuai amanat undang-undang. “Penyuluh itu ujung tombak, tapi saat ini patah di tangan sendiri,” kritiknya.

Paparan padat itu menggugah para legislator. Komisi IV menyebut pandangan para rimbawan “bukan sekadar masukan”, tetapi fondasi bagi arah kebijakan kehutanan ke depan. Di tengah tuntutan ekonomi, tekanan lingkungan, dan komitmen global, pertemuan ini menjadi pengingat bahwa masa depan hutan Indonesia ditentukan oleh keberanian membaca realitas apa adanya. Dan siang itu, MS Kaban membacakannya tanpa tedeng aling-aling. | red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

SOAL PAJAK BERKEADILAN : Pemerintah Zalim Jika Abaikan Fatwa MUI

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM - Fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan mendapat sambutan hangat dari...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img