Minggu, Desember 7, 2025

MS Kaban Tantang Presiden: Beranikah Kembalikan Polri ke Fungsi Sejatinya?

Must Read

BERITA SOSIAL POLITIK | VISIBANGSA.COM Jakarta – Suara MS Kaban terdengar pelan namun tegas, seolah ingin mengingatkan publik pada ruh reformasi yang mulai memudar. “Kalau memang berniat melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, maka institusi ini harus dikembalikan pada fungsinya,” ujarnya, Rabu (01/10-2025) di Bogor, Jawa Barat.

Bagi Kaban, fungsi itu jelas: memelihara ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan yang lain. Pernyataannya seperti ingin membuka kembali lembaran awal Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, ketika bangsa ini sepakat memisahkan peran Polri dan TNI.

Di titik itulah Kaban menegaskan: garis pemisah antara polisi dan tentara harus tetap dijaga. Polisi, katanya, fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Tentara, fokus pada pertahanan dan keamanan negara. “Polisi tak boleh lagi mengurus soal-soal pertahanan dan keamanan negara semisal terorisme maupun ancaman keamanan negara lainnya. Itu tugas pokok tentara,” ucapnya.

Ada nada khawatir dalam kalimatnya. Kekhawatiran bahwa polisi lambat laun kehilangan jati dirinya, mencerminkan watak tentara, padahal sejatinya berbeda. “Anggota Polri adalah pegawai negeri, bukan tentara. Polisi menghadapi masyarakat dengan kekuatan pengayoman dan pelayanan, bukan dengan senjata mematikan,” kata Kaban.

Baginya, polisi yang sejati adalah polisi yang hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warganya, menenangkan kegelisahan, menjaga harmoni. Polisi, dalam pandangan Kaban, bukanlah kekuatan yang menakutkan, melainkan sahabat rakyat.

Lebih jauh, ia menyoroti beban berlebih yang kerap ditimpakan kepada Polri. “Kekuatan Polri harus fokus dan fungsional dalam lingkup tugas kepolisian. Kalau pun ada anggota yang dipercaya menjabat di luar institusi, dia harus mundur dari kepolisian,” tegasnya.

Menyambut rencana Presiden membentuk Tim Reformasi Kepolisian RI, Kaban memberi apresiasi. Namun sekaligus ia mengajukan pertanyaan yang terasa menggantung di udara: “Apa iya Presiden mau mereformasi Polri kembali pada kepolisian sejati?”

Pertanyaan itu seolah bukan sekadar ditujukan kepada Presiden, tetapi juga kepada publik. Sudah siapkah bangsa ini mengembalikan polisi ke jalan sejatinya—sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat? | red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

SOAL PAJAK BERKEADILAN : Pemerintah Zalim Jika Abaikan Fatwa MUI

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM - Fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan mendapat sambutan hangat dari...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img