Opini Pakar Kebijakan Publik | VISIBANGSA.COM – Perusak hutan keparat! sungguh kalimat yang pantas diberikan masyarakat korban banjir bandang di ASS ( Aceh, Sumut dan Sumbar). Mereka deforester harus ditangkap, diadili dan dihukum seberat-beratnya.
Betapa tidak! sampai dengan artikel ini ditulis, sudah lebih dari 883 orang meninggal, 520 orang hilang. Diperhitungkan sebagian besar yang hilang itu sudah menjadi mayat. Terbanyak meninggal dunia di Aceh 345 jiwa, disusul Sumut 312 jiwa, dan Sumbar 226 jiwa. Belum lagi yang terisolir dan belum dapat di evakuasi.
Masyarakat yang terluka sekitar 5.200 jiwa, rumah rusak 121.500 unit. Dan total Kabupaten yang menjadi amukan banjir bandang di 50 Kabupaten dari 3 Propinsi ASS.
Ingin tahu berapa fasilitas umum yang rusak. Majalah TEMPO edisi minggu ini menyebutkan ada 270 fasilitas kesehatan ( terbanyak Puskesmas dan Rumah Sakit), 509 unit fasilitas pendidikan, 338 rumah ibadah. Dan 221 gedung dan perkantoran. Itu belum dihitung jumlah ternak yang hilang dan mati, kendaraan yang terbawa hanyut dan rusak berat.
Yang membuat akses transportasi darat terputus di banyak titik adalah karena rusak dan putusnya sebanyak 405 jembatan. Terparah di Aceh 312 jembatan.sampai hari ini. Info medsos memberikan kabar masih ada kampung yang terperangkap di tengah hutan (Aceh) karena terputusnya transportasi dan putusnya komunikasi.
Info banjir di 3 propinsi ASS pada awalnya sampai ditelinga Presiden Prabowo Subianto kejadiannya tidak separah yang terjadi saat ini. Bahkan Ketua BNPB sempat menyebutkan Medsos saja yang membesar-besarkan nya. Walaupun akhirnya minta maaf kepada Gubernur Aceh dan Bupati saat meninjau kejadian dilokasi banjir dan longsor di Aceh.
Setelah menyadari kejadian sebenarnya, Presiden hari Minggu kemarin 7 Desember 2025 ke Banda Aceh mengendalikan langsung dilapangan. Panglima TNI, Kepala Staf 3 Angkatan bergabung juga Kepala BNPB. Direktur PLN ditanya langsung Presiden kesiapan PLN supaya aliran listrik hidup lagi. Puluhan pesawat Hercules dan Helikopter dikerahkan, truk TNI, Kapal Kapal AL bergerak mengangkut pasukan. Ada sekitar 30 ribu pasukan terbesar AD, ribuan pasukan AL dan AU.
Dalam laporan itu, tidak terdengar berapa jumlah relawan bencana yang terlibat seperti Tagana (Taruna Siaga Bencana), Baguna PDI-P, dan relawan Jokowi. Ngak ada tuh.
Dukungan logistik Pemerintah cukup. Cadangan Beras Pemerintah tersedia di gudang Bulog dan Dolog setempat. Tapi bagaimana mengangkutnya ke lokasi bencana yang akses transportasinya terputus. Disinilah sebenarnya peran relawan itu untuk menyelamatkan manusia.
Prabowo terpukul dengan kondisi dilapangan. Gubernur Aceh menangis melihat rakyatnya yang remuk redam. Mungkin juga Gubernur Sumut sempat menangis melihat air banjir yang sudah mendekati pintu rumahnya.
Presiden kemudian mendapatkan laporan dan hitungan BNPB, dana yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana di 3 Propinsi ASS itu lebih dari Rp.51 Triliun. Jumlah ini bukan sedikit. Tentu akan menganggu perhitungan cash flow APBN 2026, dan dapat menganggu scenario Menkeu Purbaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi 6% tahun 2026.
Ditambah lagi perkiraan dari Center of Economics and Law Studies (Celios) banjir dan tanah longsor di 3 Propinsi itu menyebabkan kerugian ekonomi mencapai Rp. 2,2 Triliun.
Bagaimana dengan BNPB?
BNPB sekarang memang kondisinya sedang meriang. Jalannya seperti bebek pincang. Mengapa tidak? alokasi APBN untuk penangulangan bencana khususnya pra dan terjadinya bencana dan juga rehab rekon paska bencana. Pada tahun 2019 mendapatkan 8,07 T, 2020 sebanyak 11,75 Triliun ( Covid 2019) terbasar. Sesudah itu setiap tahun menurun menjadi 7,14 Triliun, 5,04 Triliun, 4,9 Triliun, dan tahun 2025 tinggal 2,01 Trilun.
Akhir tahun ini meledak di Propinsi ASS banjir banjang, terseok-seoklah BNPB. Padahal Kepala BNPB itu TNI AD bintang 3 aktif. Tapi rupanya banjir tidak takut dengan jenderal.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, yang bertanggung jawab jika terjadi bencana adalah Kepala BNPB. Dan dibawah kendali langsung Presiden. Dalam keadaan bencana Kepala BNPB wajib melaporkan langsung ke Presiden. Itu perintah UU tentang BNPB.
Hantu Deforester
Hantu hantu deforester itu biasanya bergentayangan di hutan-hutan, di kaki gunung dan bukit. Karena ada kegiatan illegal loging, dan pengolahan penebangan hutan, adalah sebagai pemanis banyaknya pekerja-pekerja yang bermukim disekitar hutan yang telah diolah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Data TEMPO membuat saya tertegun sesaat. Ada 8,6 juta hectare hutan Sumatera mengalami deforestasi pada 2000 – 2024 (sejak reformasi). Artinya laju deforestasi oleh hantu deforester adalah 358.300 hektare pertahun.
Sekitar 28% kontribusi deforestasi dari konsesi berbasis lahan di Sumatera dalam 7 tahun terakhir (2017-2024). Selebihnya diduga ulah aktivitas illegal dan tidak teridentifikasi.
7 tahun terakhir ini (2017-2024) ada sebesar 671.940 hektare terjadi deforestasi hanya di 3 propinsi ASS, dari total deforestasi seluruh Suamatera sebesar 2,5 juta hectare periode yang sama. Data itu menggambarkan bahwa 3 propinsi ASS itu memberikan kontribusi deforestasi sekitar 26% diperiode yang sama. Angka itu menunjukkan tingkat keparahan yang tinggi dari 3 propinsi ASS deforestasi yang terjadi dibandingkan dengan seluruh Propinsi se Sumatera.
Memberikan sanksi pada deforester
Saat ini ada 1.000 lebih pengusaha/perusahaan yang bermain di hutan yang kita sebut deforester. Hantu deforester di 3 propinsi ASS inilah meluluhlantakan 50 Kabupaten dihajar banjir bandang.
Pukulan terbesar di sepanjang DAS itu adalah kayu gelondongan yang besar. Di Sumbar disebut Galodo berupa gelondongan kayu yang menghantam seperti DAS Aia Dingin di Kelurahan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tengah Kota Padang. Batang Toru di Tapanuli Selatan. Di Aceh gelondongan dibawa banjir aliran sungai Meureudu terdampar di Gampong Muenasah Lhok Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. Dan ada gajah yang mati terjepit gelondongan itu. Itu beberapa contoh kecil dari banyaknya DAS yang terdampak bencana.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH yang dipimpin Menhan Jenderal Purn. Sjafri Syamsudin harus bertindak cepat seperti menangani Bandara Morowali.
Langkah pertama adalah memanggil semua pengusaha pemegang pengelola hutan apapun jenisnya yang datanya lengkap di kementerian kehutanan ke Kejaksaan Agung. Jika ada yang menghindar di buru dan ditangkap. Juga di buru semua beking, pelindung apakah itu Aparat Penegak Hukum, mantan jenderal, maupun politisi yang terindikasi terlibat selama 24 tahun terakhir ini.
Langkah kedua; mereka dimintakan berembuk diantara para pengusaha itu untuk menyediakan dan Rp. 52 Triliun, sebagai biaya penanggulangan bencana sampai rehabitasi dan rekontruksi. Jika ada yang mengelak, diajukan ke Pengadilan, untuk di adili secara terbuka. Jika dipukul rata sekitarRp. 50 Miliar utk.setiap penguasaha hutan. Angka yang terjangkau bagi mereka itu.
Ketiga; kewajiban melakukan rehabiltasi hutan yang gundul , dan ijin yang mereka pegang dicabut. Tidak ada lagi pengelolaan hutan untuk ekonomi tetapi semata-mata menjadi hutan social, dan hutan lindung.
Langkah radikal ini dperlukan, karena alam pun sudah memberikan signal kepada manusia dengan adanya cuaca ekstrim/radikal saat sekarang ini.
Perubahan cuaca yang ekstrim sekarang ini adalah bentuk contoh yang diberikan alam. Jika kita tidak sadar ya tunggu saja kerusakan yang lebih parah lagi. Dan itu pasti. Karena ilmu alam itu adalah ilmu pasti. Mari kita renungkan. Dan silahkan viralkan..! | Penulis Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen FISIP UNAS



