OPINI HUKUM | VISIBANNGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengeluarkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres—termasuk ijazah—sebagai informasi publik yang dikecualikan.
Kedengarannya amar teknis. Tetapi mari jujur dan berani jujur duhai KPU, keputusan ini...
Bayangkan, suatu pagi deru bus sekolah berwarna hijau muda terdengar memecah sepi jalanan kampung, di pelosok pedesaan. Anak-anak dengan seragam sederhana berlarian naik, wajah mereka sumringah. Ya, bus itu bukan sekadar kendaraan, melainkan simbol perubahan yang tengah berlangsung....