Opini Sosial Politik | visibangsa – Sejarah tidak pernah benar-benar lurus. Ia keras, penuh tekanan, bahkan kadang dipaksa berhenti. Begitulah jejak Parmusi—lahir dari rahim pergulatan politik Islam, ditempa represi kekuasaan, lalu memilih bertransformasi menjadi gerakan dakwah dan pemberdayaan umat. Bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi perubahan arah perjuangan.
Ketika Presiden Soekarno membubarkan Partai Masyumi pada 1959, yang dibubarkan bukan hanya sebuah partai. Yang diputus adalah salah satu arus utama politik Islam modernis di Indonesia. Masyumi kala itu menjadi simbol artikulasi intelektual dan politik umat—dengan figur seperti Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara—yang menawarkan visi negara berbasis moralitas dan konstitusi.
Pembubaran itu menciptakan ruang hampa. Aspirasi politik Islam kehilangan kendaraan resminya. Di era Demokrasi Terpimpin, ruang politik dikunci rapat. Umat dipaksa bergeser ke wilayah dakwah, pendidikan, dan sosial—bertahan di luar arena kekuasaan formal.
Perubahan rezim dari Soekarno ke Soeharto membuka celah baru. Pada 1968, lahirlah Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Banyak yang berharap ia menjadi reinkarnasi politik Masyumi.
Namun harapan itu dibatasi sejak awal. Rezim Orde Baru memberi ruang, tetapi dengan pagar yang tinggi. Tokoh-tokoh eks-Masyumi dibatasi, arah politik diawasi, dan dinamika internal kerap diintervensi. Parmusi bergerak, tetapi dalam lintasan yang sudah digariskan.
Meski demikian, kehadirannya penting: ia menjadi penanda bahwa politik Islam belum mati—hanya dipaksa beradaptasi.
Tahun 1973 menjadi babak paling menentukan. Pemerintah memaksakan fusi partai. Parmusi dilebur bersama NU, PSII, dan Perti ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Secara formal, ini disebut penyatuan kekuatan politik Islam. Namun secara substantif, banyak yang melihatnya sebagai penyeragaman di bawah kendali negara. Sejak saat itu, nama Parmusi hilang dari panggung pemilu. Identitasnya melebur, sejarahnya seperti ditarik ke belakang layar.
Politik Islam tetap eksis, tetapi dalam format yang disederhanakan dan diawasi.
Reformasi 1998 membuka kembali kran demokrasi. Partai-partai Islam tumbuh subur. Namun kebebasan itu juga memunculkan fragmentasi. Politik elektoral menjadi arena kompetisi keras—koalisi cair, pragmatisme menguat, dan idealisme kerap terkikis.
Di tengah situasi itulah muncul refleksi mendasar: apakah kekuatan umat cukup dibangun melalui kursi parlemen? Ataukah ada fondasi yang selama ini terabaikan?
Bachtiar Chamsyah dan Titik Balik Parmusi
Di fase inilah peran Bachtiar Chamsyah menjadi signifikan. Sebagai politisi senior yang mengalami langsung pasang-surut politik nasional, ia memahami satu hal penting: kekuasaan tanpa basis sosial dan moral yang kuat akan rapuh dan mudah terseret arus pragmatisme.
Bachtiar Chamsyah melihat bahwa energi umat tidak boleh terus-menerus habis dalam siklus lima tahunan pemilu. Ia mendorong reorientasi besar: mengembalikan Parmusi ke akar dakwah dan pemberdayaan.
Transformasi 2015—ketika Parmusi resmi menjadi ormas Islam—adalah buah dari kesadaran strategis itu. Ini bukan sekadar perubahan status hukum, melainkan reposisi ideologis. Parmusi keluar dari gelanggang perebutan kursi, dan masuk ke ruang pembinaan umat.
Visinya jelas: membangun “rumah besar umat” yang tidak tergantung pada konstelasi politik sesaat, tetapi berdiri di atas kaderisasi, ekonomi umat, pendidikan, dan dakwah yang relevan dengan zaman.
Politik Peradaban: Lebih Dalam dari Sekadar Kekuasaan
Pasca-transformasi, Parmusi menegaskan arah baru: bukan lagi politik kekuasaan, melainkan politik peradaban. Fokusnya bukan memenangkan pemilu, tetapi memenangkan masa depan umat.
Kekuatan tidak lagi diukur dari jumlah kursi legislatif, melainkan dari kualitas sumber daya manusia, jejaring ekonomi syariah, dan ketahanan sosial umat. Dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar, tetapi merambah literasi digital, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi sosial.
Peran Bachtiar Chamsyah di sini menjadi simbol kesinambungan sejarah: dari pengalaman politik praktis menuju kesadaran bahwa peradaban dibangun lebih lama daripada satu periode jabatan.
Perjalanan Parmusi—dari bayang-bayang Masyumi, lahir sebagai partai pada 1968, dilebur pada 1973, hingga bertransformasi menjadi ormas pada 2015—adalah potret dinamika panjang politik Islam Indonesia.
Kini, Parmusi tidak lagi berdiri sebagai peserta kontestasi, tetapi sebagai simpul konsolidasi. Dari perebutan kekuasaan menuju penguatan fondasi. Dari strategi elektoral menuju strategi peradaban.
Dan dalam babak sejarah itu, Bachtiar Chamsyah tercatat bukan sekadar sebagai pelaku politik, melainkan sebagai arsitek transformasi—yang mengarahkan Parmusi untuk tidak sekadar hadir dalam sejarah, tetapi membangun masa depan umat secara lebih kokoh dan berkelanjutan. | Penulis Ketua Umum PP Parmusi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang



