HAK KONSTITUSI RAKYAT DILANGGAR BERTUBI-TUBI : Ini Negara Apa?

Must Read

Opini Sosial Politik | visibangsa.com – Belum lagi kering air mata rakyat yang kehilangan keluarga, rumah, dan masa depan akibat bencana ekologis yang ditengarai lahir dari amburadulnya tata kelola hutan, kini luka baru kembali ditorehkan negara. Tanah kuburan korban belum mengeras, rumah belum terganti, hidup belum pulih—hak konstitusional rakyat kembali digusur, kali ini lewat jalur yang paling kejam: pelayanan kesehatan.

Sejumlah media kredibel memberitakan fakta mencengangkan: jutaan rakyat miskin tiba-tiba kehilangan akses BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Padahal, jaminan kesehatan bagi fakir miskin bukanlah hadiah, bukan belas kasihan, melainkan perintah konstitusi. Negara wajib memenuhinya. Namun yang terjadi justru sebaliknya—hak dasar itu lenyap begitu saja akibat tata kelola jaminan sosial yang amburadul dan tak bertanggung jawab.

Bayangkan ironi yang nyaris tak masuk akal. Seorang pasien miskin, jarum cuci darah sudah ditancapkan ke tubuhnya, lalu harus dicabut kembali. Bukan karena alasan medis, tetapi karena sistem menyatakan ia “tidak lagi tercatat” sebagai penerima BPJS PBI. Nyawanya digantung di layar komputer dan basis data yang kacau. Rumah sakit lalu “mempersilakan” keluarga pasien mengurus ulang status ke instansi terkait. Dalam bahasa yang lebih jujur: silakan menunggu, meski risikonya mati.

Itu baru satu contoh. Di lapangan, kasus serupa bertebaran, mengancam keselamatan rakyat kecil. Memang belum ada laporan resmi yang menyebutkan korban jiwa akibat tertundanya layanan medis karena BPJS PBI mendadak dicabut. Namun negara tampaknya nyaman menunggu tragedi benar-benar terjadi.

Lebih ironis lagi, ada laporan pasien non-PBI yang justru tiba-tiba berubah status menjadi PBI. Bahkan ada yang menolak, karena merasa mampu membayar iuran. Sistem ini bukan hanya gagal, tapi juga absurd.

Seperti pola lama yang terus berulang, para pejabat pun sibuk saling tuding. Menteri menyalahkan data daerah, daerah menyalahkan pusat, petugas lapangan menyalahkan sistem. Tak satu pun tampil ke depan dan berkata jujur: negara gagal mengelola hak dasar rakyatnya sendiri.

Lalu muncul pertanyaan sinis tapi relevan: apakah Presiden juga harus membuat pernyataan dramatis “mencabut izin Rumah Sakit” pemberi layanan layanan kesehatan dalam sistem jaminan sosial, seperti saat mencabut izin puluhan perusahaan pemicu bencana?

Jika untuk sekadar menjamin rakyat miskin bisa berobat—sebuah hak konstitusional paling mendasar—negara gagap, ceroboh, dan tak berdaya, maka wajar rakyat bertanya dengan getir: ini negara apa? Negara kesejahteraan yang dijanjikan konstitusi, atau negara yang membiarkan warganya sakit dan sekarat karena kesalahan administrasi?

Pertanyaan ini bukan retorika. Ini gugatan. Dan negara wajib menjawabnya dengan tindakan, bukan alasan. Karena masalahnya simpel, ini soal kecerobohan kerja pembantu Presiden yang berdampak luas.

Rakyat tak ingin, Presiden justru terus disibukkan untuk mengklarifikasi kecerobohan pembantunya sendiri. | Penulis Ketua Umum PP Parmusi – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REFORESTASI GAGAL RAKYAT BAYAR MAHAL : Energi Terbarukan Ada di Hutan, Tapi Negara Terus Pilih Impor BBM

Opini Ekonomi Lingkungan | visibangsa - Banjir, longsor, krisis energi, dan ketergantungan impor BBM bukanlah rangkaian peristiwa terpisah. Semua...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img