BELAJAR DARI NYALI LAFRAN PANE: Intelektual Konstitusi yang Menjaga Nyala Republik

Must Read

Opini Ahli Hukum | Konstitusi tidak hidup di lembaran kertas. Tapi bernapas di dada orang-orang berani. Catat! di antara mereka yang berani itu, nama Lafran Pane berdiri tegak—sunyi, jernih, tapi menyala.

Sejarah kerap menuliskan para pendiri bangsa dengan tinta seremonial. Lafran Pane tidak cocok ditulis begitu. Pak Lafran bukan jenis tokoh yang lahir dari mimbar kekuasaan.

Beliau tumbuh dari luka, dari tikungan hidup, dari keputusan-keputusan sunyi yang menuntut nyali.

Dia yatim sejak belia. Diasuh nenek di Sipirok. Ditarik ke Medan oleh kakak. Beranjak ke Jakarta. Hidup di kerasnya jalanan. Masuk klub motor Senen. Pernah menjadi petinju. Hidupnya zigzag, keras, nyaris brutal. Namun justru di sanalah nyali ditempa semangkin menyala.

Nyali itulah yang suatu hari berdiri di kaki Gunung Sibualbuali, sontak membela rakyat kecil—pemotong sapi—yang diperas pajak “darah” oleh penguasa militer tentara Jepang. Lafran tidak punya senjata. Dia hanya punya kata dan keberanian. Duhmak, dia ditangkap, dipukuli, diancam dieksekusi dengan pedang. Dia selamat, dengan akal bersiasat.

Sejak itu, satu hal menetap padanya: keberpihakan pada rakyat bukan pilihan, melainkan identitas Lafran Pane. Bagaimana kita?

Lafran Pane tidak pernah mati nyali. Ciattt, dia kembali terjun ke Batavia. Lalu hijrah ke Yogyakarta. Di sana dia menjadi mahasiswa.

Lalu—sebuah tindakan yang kelak mengubah lanskap sejarah—bersama kawan-kawan dia memproklamasikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 5 Februari 1947. Bukan di aula mewah. Tapi dengan “meminjam” jam kuliah Tafsir di Sekolah Tinggi Islam, Jalan Surjodiningratan.

HMI lahir bukan dari kemapanan. Namun ide yang lahir dari kegelisahan. Dari keberanian intelektual. Dari keyakinan bahwa Islam dan Indonesia bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua identitas yang saling menenun dan menguatkan.
Keislaman dan Keindonesiaan. Dua kata. Satu nyali.

Waktu berlalu. Lafran tidak mengejar jabatan. Dia justru redho melepaskannya. Hanya dia mencopot dirinya sendiri dari kursi Ketua Umum PB HMI demi kemajuan organisasi. Yang rela menjadi staf. Bahkan hanya sekretaris dua. Dalam politik hari ini, tindakan semacam itu nyaris terdengar fiksi.

Tapi itulah aselinya Pak Lafran: kekuasaan tidak pernah menjadi pusat hidupnya. Dia memilih jalur sunyi: akademisi. Intelektual otentik. Namun jangan salah. Sunyi bukan berarti jinak.

Pada 16 Juli 1970, di mimbar pengukuhan Guru Besar IKIP Yogyakarta, Lafran Pane melakukan sesuatu yang pada zamannya nyaris subversif. Di era “UUD 1945 yang murni dan konsekuen”, ketika kritik dianggap dosa politik, Lafran Pane justru berpidato tentang pembaruan konstitusi.

Bukan sekadar perubahan. Tapi perubahan yang berprinsip. Dia mengatakan dengan tegas: Konstitusi boleh diubah. Tapi ada identitas konstitusi yang tidak boleh disentuh.

Enam hal, kata Lafran, yang jika diubah, Indonesia bukan lagi Indonesia 17 Agustus 1945:

  • Pancasila sebagai dasar filsafat negara.
  • Tujuan negara.
  • Asas negara hukum.
  • Kedaulatan rakyat.
  • Negara kesatuan.
  • Bentuk republik

Kalimatnya sederhana. Dampaknya dahsyat.
Ini bukan retorika. Ini doktrin konstitusional sebelum istilah itu populer. Apa yang hari ini dikenal sebagai Constitutional Identity, Basic Structure Doctrine, atau Basic Features of The Constitution, telah lebih dulu dipidatokan Lafran Pane—oleh seorang pendidik, bukan politisi.

Jika Lafran Pane hidup hari ini, barangkali dia akan bertanya dengan nada datar tapi mematikan: “Mengapa kalian rajin mengubah pasal, tapi lupa menjaga jiwa?”.

Dia mungkin akan mengingatkan: Konstitusi bukan alat mengabadikan kekuasaan. Konstitusi pagar bagi kekuasaan. Konstitusi ibarat kulit penjaga bagi sehatnya otot-daging.

Dia akan berdiri di hadapan legislator, menteri, bahkan presiden, dan berkata:
“Negara hukum bukan negara perintah. Negara hukum adalah negara yang membatasi dirinya sendiri.”

Dia akan gusar melihat demokrasi prosedural tanpa etika. Dia akan mengkritik hukum yang menjauh dari rakyat, yang santun kekuasaan atas. Dia akan menyebut satu per satu: permukiman kumuh, perumahan yang tak layak huni, layanan kesehatan yang terkomersialisasi/ industrialisasi, pendidikan yang makin elitis-mahal, HAM yang kerap dijadikan jargon kosong.

Maka dan maka, seperti dulu, dia tidak akan berteriak. Namun hanya akan tegas. Karena bagi Lafran Pane, keberanian bukan soal volume suara. Keberanian adalah kesetiaan pada prinsip, bahkan ketika prinsip itu membuatmu sendirian.

Pemikiran Lafran Pane sejajar dengan Jimly Asshiddiqie ketika menyebut Pancasila sebagai identitas konstitusi. Sejalan dengan tokoh muda Pan Mohammad Faiz tentang fitur dasar UUD 1945. Sebangun dengan Rosenfeld, Jacobsohn, hingga Tushnet tentang constitutional patriotism.

Bedanya satu: Prof. Drs. Lafran Pane lebih dulu.
Dia tidak menulis buku tebal. Tapi, via kawah organisasi kader HMI, Lafran Pane menanamkan nyali.
Dia tidak mengejar akumulasi sitasi. Dia tulus bernyali menjaga Republik.

Dan mungkin itulah sebabnya pidato guru besarnya belum ramai dikutip dalam buku teks hukum tata negara. Karena dia terlalu jujur. Terlalu lurus. Terlalu berani untuk zamannya—dan bahkan untuk zaman ini.

Majelis Pembaca yang berbahagia. Sebagai kader HMI, sebagai anak ideologis Lafran Pane, saya menemukan satu pelajaran paling penting:
Konstitusi hanya hidup jika ada keberanian untuk menjaganya.
Keberanian mengkritik. Keberanian menolak absolutisme.

Keberanian membela rakyat, meski berhadapan dengan kekuasaan. Jika hari ini kita bertanya: apa pesan Lafran Pane bagi kehidupan berkonstitusi?

Jawabannya mungkin singkat: “Ubah aturan jika perlu. Tapi jangan pernah mengkhianati tujuan.” Karena tujuan bernegara itu sederhana:
rakyat bisa senyum tapi sejahtera, anak-anak bahagia tapi bergizi sehat dan buku tersedia, keadilan substantif hadir tapi tanpa pagar masif.

Maka dan maka, konstitusi—jika dijaga dengan nyali—adalah jalan raya ke arah sana. Bahagia HMI. Selamat Milad HMI, 5 Februari 2026. Tahiah. Tabik. | Penulis Alumni HMI – Founder Masyarakat Konstitusi Indonesia

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REFORESTASI GAGAL RAKYAT BAYAR MAHAL : Energi Terbarukan Ada di Hutan, Tapi Negara Terus Pilih Impor BBM

Opini Ekonomi Lingkungan | visibangsa - Banjir, longsor, krisis energi, dan ketergantungan impor BBM bukanlah rangkaian peristiwa terpisah. Semua...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img