OPINI SOSIAL POLITIK | VISIBANGSA.COM – Di tengah status tanggap darurat akibat banjir besar yang melanda 19 kecamatan di Kota Medan pada Desember 2025, muncul ironi dalam penanganan krisis kemanusiaan. Saat ribuan warga masih berjibaku dengan lumpur, kehilangan tempat tinggal, dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, bantuan kemanusiaan internasional justru tersandung di meja birokrasi.
Pemerintah Kota Medan memutuskan menolak dan mengembalikan bantuan logistik berupa 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang disalurkan melalui lembaga Bulan Sabit Merah (Red Crescent). Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dengan dalih menjalankan instruksi tegas dari Pemerintah Pusat. Dalih kedaulatan nasional dan kemandirian penanganan bencana kembali dikedepankan, seolah martabat negara akan runtuh hanya karena menerima bantuan beras di tengah bencana.
Lihat di INSTAGRAMPemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan bantuan asing dalam skema Government-to-Government karena stok logistik nasional dinilai masih sangat mencukupi. Pernyataan ini terdengar meyakinkan di atas kertas, namun di lapangan, warga terdampak kerap menghadapi kenyataan berbeda: bantuan terlambat tiba, distribusi tidak merata, dan prosedur yang bertele-tele.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa penolakan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban administrasi dan protokol diplomatik. Namun, penekanan berlebihan pada prosedur di tengah situasi darurat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah aturan dibuat untuk melayani manusia, atau manusia yang harus dikorbankan demi aturan?
Niat baik dari negara sahabat yang datang atas dasar solidaritas kemanusiaan pun tampak tak mendapat ruang. Delegasi negara-negara Arab yang membawa bantuan harus pulang dengan keheranan, menyaksikan bagaimana empati lintas negara dikalahkan oleh sikap keras kepala dan ego kebijakan. Pemerintah memang menyampaikan apresiasi secara formal, tetapi apresiasi tanpa penerimaan nyata terasa hampa bagi korban yang membutuhkan bantuan hari ini, bukan penjelasan administratif esok hari.
Baru setelah polemik mengemuka, pemerintah menawarkan solusi setengah hati. Bantuan 30 ton beras tersebut akhirnya dialihkan penyalurannya melalui organisasi non-pemerintah, Muhammadiyah Kota Medan. Langkah ini patut diapresiasi, namun sekaligus menegaskan ironi: ketika negara bersikeras menutup pintu, masyarakat sipil justru menjadi penyelamat agar bantuan tidak sia-sia.
Peristiwa ini memperlihatkan wajah penanganan bencana yang terlalu kaku, elitis, dan jauh dari empati. Kemandirian nasional seharusnya tidak dimaknai sebagai penolakan terhadap solidaritas global, apalagi ketika nyawa dan keselamatan rakyat dipertaruhkan. Dalam kondisi darurat, yang dibutuhkan bukan sekadar ketegasan simbolik, melainkan keluwesan kebijakan dan keberpihakan nyata pada korban.
Jika bantuan kemanusiaan saja harus melewati labirin ego dan birokrasi, maka yang menjadi korban bukan hanya warga terdampak banjir, tetapi juga akal sehat publik. Pemerintah perlu bercermin: keras kepala dalam situasi krisis bukanlah tanda kekuatan negara, melainkan cermin kegagalan memahami esensi kemanusiaan. | Penulis Ketua Pengurus Wilayah PARMUSI Sumatera Utara



