Sebut Whossh ‘Busuk’: LBP BONGKAR BOROK JOKOWI?

Must Read

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM Polemik mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menghangat setelah pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut adanya unsur “busuk” sejak awal di balik proyek tersebut. Pernyataan itu memicu reaksi luas, termasuk dari para analis kebijakan publik, politik, dan tata kelola yang hadir dalam program JUST TALKS – Jurnal Politik TV.

Dalam episode terbaru JUST TALKS, tiga narasumber menyampaikan pandangan kritis mereka terkait proses pengambilan kebijakan proyek Whoosh, termasuk peran Presiden Joko Widodo dan penggunaan regulasi eksekutif dalam mempercepat proyek tersebut. Seluruh pernyataan narasumber disampaikan sebagai opini dan analisis akademik.

Pakar Kebijakan Publik: “Penggunaan Perpres Seolah Legitimasi Tanpa Batas”

Dr. Chazali Situmorang menilai bahwa tata kelola kebijakan dalam proyek Whoosh menunjukkan pola penggunaan instrumen hukum yang terlalu longgar.

“Jokowi menyadari bahwasanya dengan berlindung pada keputusan presiden atau peraturan presiden, dia seolah bisa berbuat apa saja atas nama undang-undang. Ini sangat terang menderang ketika kita melihat bagaimana proses kereta cepat itu diputuskan,” ujar Chazali.

Menurutnya, penggunaan Perpres sebagai payung kebijakan dalam proyek berskala besar menimbulkan banyak pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas.

MS Kaban: “Kalau Ada Indikasi Penyimpangan, Kenapa Harus Menunggu?”

Pengamat kebijakan politik, Dr. MS Kaban, menyoroti aspek konstitusional dan hukum dalam polemik ini.

“Kalau terindikasi ada abuse of power, markup, atau nuansa memperkaya pihak tertentu, pertanyaannya: kenapa harus nunggu? Kita ini negara besar. Kalau sudah urusan presiden, masa semua dugaan pelanggaran harus ditutup-tutupi?” katanya.

Ia mendesak agar lembaga penegak hukum tidak ragu menelusuri dugaan penyimpangan jika indikator hukum mengarah ke sana.

TB Massa Djafar: “Presiden Harus Jadi Teladan Penegakan Hukum”

Pakar ilmu politik Assoc. Prof. TB Massa Djafar memberikan penilaian keras, namun ia menegaskan bahwa pandangannya bersifat analisis akademik, bukan kesimpulan hukum.

“Presiden itu harus menjadi teladan dalam menegakkan hukum. Ini bukan isu biasa. Bung Karno dan Pak Harto saja bisa diproses secara hukum. Kenapa tidak dengan presiden saat ini kalau memang ada dugaan pelanggaran? Kami curiga kebijakan tertentu yang dibuat melalui aparat justru tidak memberi keuntungan bagi republik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali memantik diskusi publik soal prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta ruang evaluasi terhadap keputusan strategis Presiden.


Pernyataan tiga pakar ini menambah panjang daftar kritik terhadap proses pembangunan Whoosh — proyek yang sejak awal disebut “strategis” namun kerap dikaitkan dengan masalah biaya, pembengkakan anggaran, hingga tarik menarik politik.

Sampai saat ini, tidak ada lembaga penegak hukum yang menyatakan adanya temuan resmi terkait pelanggaran dalam proyek tersebut. Namun dinamika politik terbaru membuat sejumlah pihak mendorong agar audit dan evaluasi lebih terbuka dilakukan.

Pertanyaan besar pun muncul: Apakah pernyataan LBP akan menjadi pintu masuk investigasi baru, ataukah isu ini akan kembali tenggelam dalam dinamika politik nasional?

JUST TALKS Jurnal Politik TV yang digawangi host Hadhy Priyono akan terus mengikuti perkembangan isu ini | red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REFORESTASI GAGAL RAKYAT BAYAR MAHAL : Energi Terbarukan Ada di Hutan, Tapi Negara Terus Pilih Impor BBM

Opini Ekonomi Lingkungan | visibangsa - Banjir, longsor, krisis energi, dan ketergantungan impor BBM bukanlah rangkaian peristiwa terpisah. Semua...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img