Minggu, Desember 7, 2025

Kritik RUU Perampasan Aset, MS Kaban: Jangan Sampai Jadi Jebakan Hukum untuk Rakyat Kecil

Must Read

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM – Jakarta – Di tengah ramainya perbincangan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, suara kritis datang dari pengamat kebijakan politik sekaligus mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS Kaban. Dengan gaya bertutur yang lugas, Kaban mempertanyakan arah dari regulasi yang tengah digadang-gadang pemerintah itu.

“Di dalam naskah akademik juga diakui, sebetulnya sudah banyak undang-undang yang ada. Ada UU Tindak Pidana Korupsi, ada UU Pencucian Uang. Jadi, apa sebenarnya yang mau disasar?” kata Kaban, membuka kegelisahannya, Senin (29/09-2025) di kawasan Bintaro usai menghadiri pemakaman almarhum Mathar Kamal, sahabatnya seorang aktifis yang kerap bersuara lantang.

Bagi Kaban, masalah terbesar bukan terletak pada ketiadaan instrumen hukum, melainkan pada efektivitas penegakan. Ia menilai, dalam praktiknya, potensi kekayaan negara justru terus terkuras akibat penyimpangan di berbagai institusi, serta eksploitasi sumber daya alam oleh segelintir pengusaha besar.

“Kalau ini perampasan aset koruptor, jelas kan? Tapi yang saya lihat, arahnya tidak ke sana. Begitu juga penyimpangan dalam menguras kekayaan alam oleh para toke-toke, para pengusaha. Itu ada kerugian negara dan hak negara harus dilindungi di situ,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kaban dalam video singkatnya yang beredar di media sosial berikut ini

Nada suaranya terdengar getir, seakan menyiratkan kekecewaan. Baginya, pembahasan RUU Perampasan Aset justru menyisakan ruang abu-abu. Alih-alih menjadi instrumen ampuh menindak para penjahat keuangan dan koruptor, rancangan ini dinilai tidak memberi kepastian siapa sesungguhnya yang akan menjadi target utama.

“Undang-undang yang ada, jika dijalankan efektif, sebenarnya sudah cukup untuk merampas kembali kekayaan negara yang dicuri. Jadi, masalahnya bukan kurang aturan, tapi kemauan untuk menegakkan hukum,” tegas Kaban.

Di tengah publik yang berharap banyak pada lahirnya senjata pamungkas pemberantasan korupsi, Kaban justru mengingatkan: jangan sampai RUU ini hanya menjadi deretan pasal tanpa arah, sementara kekayaan negara terus mengalir keluar dari genggaman. | red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

SOAL PAJAK BERKEADILAN : Pemerintah Zalim Jika Abaikan Fatwa MUI

NEWS & TALKS | VISIBANGSA.COM - Fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan mendapat sambutan hangat dari...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img