JUST TALKS | VISIBANGSA.COM – Untuk kepentingan law enforcement dalam sistem hukum yang lebih adil, berwibawa dan menjunjung tinggi persatuan bangsa, Presiden Prabowo ditantang untuk berani menempuh penegakkan hukum yang lebih revolusioner.
Langkah bijak Presiden memberikan abolisi untuk Tom Lembong maupun amnesti kepada Hasto Kristiyanto, meski menuai berbagai respon publik, justru mengkonfirmasi adanya “rekayasa kasus hukum” yang dilakukan “oknum penegak hukum” untuk kepentingan politik pihak tertentu.
Sebab menurut tiga narasumber JUST TALKS (justicce talk show), masih banyak korban-korban rekayasa dibalik topeng penegakkan hukum. Mereka terpaksa harus hidup dibalik jeruji besi, menjalani vonis pengadilan atas kasus kejahatan yang sesungguhnya tak mereka lakukan. Semisal kasus yang menimpa Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, maupun Charlie Chandra di Banten.
Karena itu, kewenangan konstitusional presiden memberikan abolisi dan amnesti tidak boleh hanya berhenti diberikan pada Tom Lembong dan Hasto.
Hal itu terungkap dalam sesi JUST TALKS edisi spesial bulan kemerdekaan yang digawangi Host Hadhy Priyono dengan menghadirkan Pakar Hukum Konstitusi Adv. Muhammad Joni, SH, MH., Pakar Ilmu Politik Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar dan Pemerhati Kebijakan Politik Dr. MS Kaban.
#podcastindonesia #prabowosubianto #politikindonesia #kabinetmerahputih #podcasting #talkshow #hukum