Sabtu, Agustus 30, 2025

80 TAHUN MERDEKA, INDONESIA DIKEPUNG KORUPSI: Manifesto Keadilan, Proklamasi Kedua

Must Read

Opini Pakar Konstitusi | VISIBANGSA.COM – Setelah memasuki 80 tahun Indonesia merdeka, kita harus berani jujur: kemerdekaan kita masih belum tuntas. Masih, tapi belum. Merdeka, tapi belum berkeadilan.

Walau kedaulatan di tangan rakyat, mengapa rakyat jauh dari kesejahteraan? Dua US Dolar masih dipakai ukuran aman dari kemiskinan?

Ketahuilah, Badan Pusat Statistik (BPS) mengategorikan orang miskin jika memiliki pengeluaran di bawah Rp595.242 per kapita per bulan. Atau sekitar Rp20.000 per hari. Angka itu, ketika 80 tahun Indonesia merdeka, sangat miris!

Lalu. Bendera dwi warna merah-putih memang bebas berkibar. Lagu kebangsaan Indonesia Raya aman dinyanyikan, tanpa klaim royalty.

Wage Rudolf Soepratman tak hanya komponis pejuang menyatukan nada, dia pejuang menyatukan rakyat dan jiwa bangsa; menjadi Indonesia Raya.

Akan tetapi rakyat masih dijajah oleh satu kekuatan yang tak kalah kejam dan menghisap dari jahatnya kolonialisme asing: Korupsi. Ketidakadilan, dan Oligarki kekuasaan.

Maka dari itu. Tibalah saatnya kita bicara terbuka tentang Revolusi Keadilan, zonder tol tarieven. Dalilnya, Kemerdekaan Indonesia hasil revolusi melawan kolonial. Pun, UUD 1945 adalah konstitusi revolusioner. Bung Karno menyebutnya: Revolutie Grondwet. Bukan karena UUD 1945 itu bersifat sementara tetapi isi-cum-kandungan nilai-nilai revolusi.

Revolusi Keadilan bukan dengan senjata. Bukan dengan darah. Melainkan dengan pena, dengan suara, dengan valuta, dengan substansi, dengan top up energi: up load spirit, klik dan share enzim pembangkit. Dengan episentrum juang rakyat, dan mitokondria moral Hukum. Yang tabah dan berani menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu. Tersebab amba alumni USU.

Revolusi Keadilan artinya menata ulang niat, merevolusi sistem hukum agar tajam ke atas. Bukan hanya menghentak ke bawah. Hanya bertuankan keadilan.

Dan, menghadirkan negara yang welas kasih pada rakyat kecil, kaum lemah a.k.a tertindas. Hudhur kepada kaum mustad-afin, yang kasat mata bagian terbesar rakyat Indonesia.

Ironisnya, Ditjen Penanganan Fakir Miskin dibubarkan pemerintah rezim lama dari Kementerian Sosial. Dirjen PFM tak dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Sejahtera otentik, bukan karena utak atik sajian statistik. Bukan bulak balik bubarkan struktur dengan alasan efisiensi struktural? Lantas, struktur baru bernegara dibuat untuk cuan siapa? Bukankah kata-kata komponis-idiologis, bahwa: sejahtera alasan kita bernegara.

Dan, kita juga butuh Proklamasi Kedua. Proklamasi pertama 17 Agustus 1945 –yang membebaskan kita dari penjajah asing. Dari kolonialis-imperialis bengis. Kita bersatu dari tenunan elok bangsa majemuk, namun oligarkis-cum-kolonialis baru membuat bangsa remuk.

Amba bangga dan takzim kepada jiwa-jiwa pejuang. Tondi-tondi penyumbang bertuah. Pemimpin bangsa yang bermarwah, angkatan perang setia negara. Tabik kepada segenap pahlawan bangsa pun tanpa pusara Ya.., tentu saja kepada semua Pendiri Bangsa, Proklamator Negara Indonesia Merdeka.

Proklamasi Kedua adalah membebaskan bangsa ini dari kolonialisme buatan dalam negeri: korupsi, kolusi, nepotisme a.k.a oligarkhi kuasa, dan impunitas yang kebal hukum. Pembusukan dari dalam jangan kasi toleransi, apalagi tangis pengemis amnesti.

Proklamasi Kedua bukan soal teks di atas kertas, pun narasi digital. Akan tetapi soal kesadaran kolektif bangsa berkelas dan negara berbasis moral. Yang kudu dihidupkan dengan akal waras. Jika indak, bangsa-negara ini mati suri disergap korupsi beringas. Kita semua tak sudi.

Kita merawat tondi negara:
Bahwa uang rakyat bukan untuk dikorupsi,
Bahwa jabatan bukan untuk diperdagangkan,
Bahwa hukum bukan untuk diperjualbelikan.

Kalau generasi 1945 berani dan berhasil mengumandangkan “Merdeka!”, maka generasi 2025, pada 80 Indonesia Merdeka, musti berani mengumandangkan ini.

Saya bukan komponis pun violis. Dan, saya bukan keluarga violis berkelas: Tuan W.R Soepratman. Saya bukan trah Djoemeno Senen Sastrosoehardjo (ayah). Pun Siti Senen (ibu), sejoli orangtua WR Soepratman.

Beta hanya mengagumi dia yang pejuang juncto wartawan, guru, sang komposer pembangun jiwa bangsa. Amba hanya rakyat yang takzim kepada pejuang-cum- proklamator.

Sebagai rakyat pengagum idiologis mereka, mari orkestrasikan bahana swara “biola” ‘Hidup lah Indonesia Raya’, yang:

“Merdeka dari Korupsi! Merdeka dari Ketidakadilan!
Merdeka dari Oligarki!”

Itulah Proklamasi Kedua—sebuah ikrar moral bangsa, bahwa 100 tahun Indonesia nanti, kita betul-betul Merdeka 100%.

Karena Proklamasi Kedua hendak diikrarkan, maka:
Hari ini, kami menyatakan kemerdekaan kembali. Bukan dari penjajah asing, tetapi dari perampok berseragam kuasa. Dari seragam ber emblem negara tapi ada niat jahat a.k.a. Mens Rea… Dari kejahatan luar biasa korupsi yang tak hanya merampas duit negara tetapi genosida masa depan gemilang generasi bangsa.

Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi tunduk pada hukum yang diperdagangkan, ataupun keadilan yang dilelang.

Mulai saat ini. Keadilan berdiri di pihak yang lemah, itu musti. Hukum tidak lagi bertekuk pada uang, itu kudu pasti.

Dan, mengingatkan kekuasaan yang tunduk dan santun kepada nurani bangsa merdeka, itu janji kepada jiwa.

Inilah swara kemerdekaan kedua. Bukan hadiah, tetapi tuntutan untuk Indonesia Gemilang Karena 3 Demi: Demi Indonesia. Demi Pancasila. Demi Rakyat Indonesia Bahagia-Sejahtera. MERDEKA! | Penulis adalah Founder Masyarakat Konstitusi Indonesia

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

TEWASNYA “AFAN” SEORANG DEMONSTRAN : Bukti Kekerasan Dominasi Demokrasi

OPINI SOSIAL POLITIK | VISIBANGSA.COM - Kasus tewasnya Afan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis 28 Agustus 2025...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img